Materi
2/3
SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
Sistem ekonomi
liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan
barang dan lain sebagainya. Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga
dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas
melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a. Masyarakat
diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan
secara langsung dalam kegiatan ekonomi.c. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan,
yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja
(buruh).
c.
Timbul persaingan dalam masyarakat,
terutama dalam mencari keuntungan.
d.
Kegiatan selalu mempertimbangkan
keadaan pasar.
e.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan
ekonom.
f. Biasanya
barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan antara lain :
a. Menumbuhkan
inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak
perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
b. Setiap individu
bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong
partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
c. Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
d. Mengahsilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
e. Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena
setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Adapun kelemahan yang dimiliki dalam sistem ekonomi
liberal sebagai berikut :
a. Terjadinya
persaingan bebas yang tidak sehat.
b.
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang
miskin semakin miskin.
c.
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
d.
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian
karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
e. Pemerataan pendapatan
sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Selain itu
ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis,
yakni :
a. Hak Kepemilikan
Sebagian besar
hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan
swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam
masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit)
selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian
dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia
untuk bekerja keras dan produktif
c. Konsumerisme. Konsumerisme
sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan
untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi
dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan
pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari
penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas)
kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil
barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui
kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang
mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun
konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e. Harga.
Harga merupakan
indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan
jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan
sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Sejarah dan Perkembangan
Sistem ekonomi
liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta
dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing
individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut
tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada
zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad
pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan
Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai
sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad
XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas
dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga
berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para
ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani
yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan
kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh
gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan
(enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk
perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya
adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya
semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada
abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi
oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan
terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan,
diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan
tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
A.
Sistem liberal kapitalis
awal/klasik
Sistem
ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai
menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan
sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan
pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan
munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan
kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik
telah ditinggalkan.
B.
Sistem liberal kapitalis modern
Sistem
ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang
telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah
diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan
pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain
itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan,
diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga
sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang
melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan
berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis
modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan
berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan
kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak
barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara
lain :
a. Di benua
Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba,
Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
b. Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem
ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark,
Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia,
Inggris.
c. Di benua Asia,
antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan,
Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
d. Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan
Selandia Baru.
e. Di benua
Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara
lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar