MATERI 13
PERDAGANGAN LUAR
NEGERI
13.3 TINGKAT DAYA SAING
1.Daya Saing Indonesia dalam Perdagangan Internasional
Daya saing merupakan
salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan
internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMDWorld
Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia dalam beberapa
tahun semakin menurun. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY) adalah
sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989.
Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49
negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki
peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki
posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah
makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat
58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah
menduduki posisi 60.
Faktor dalam
menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi
menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi
bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World
Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu
negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat
bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan
dengan negara lain.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar