Jumat, 01 Mei 2015

Materi 14
Neraca pembayaran, Arus Modal Asing dan Utang Luar Negeri

14.1 Neraca Pembayaran
            Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
            1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus  uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
            2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

A. Ciri-ciri Neraca Pembayaran
            Sebagai suatu neraca pembukuan, neraca pembayaran dapat dibedakan kepada dua bagian: passive dan aktiva. Dalam bagian passive di catat transaksi-transaksi yang menyebabkan negara itu melakukan pembayaran ke negara-negara lain. Dan dalam bagian aktiva dicatatkan transaksi-transakit yang menyebabkan negara itu menerima pembayaran dari negara lain. Selanjutnya suatu neraca pembayaran dibedakan pula menjadi dua jenis pembukuan, yaitu transaki berjalan atau current account dan lalu lintas modal atau capital account.

1.         Transaksi berjalan.
Dalam transaksi berjalan atau current account dicatat transaksi-transaksi berikut:
a. Ekspor dan impor barang-barang.
            Ia dinamakan juga dengan istilah perdagangan nyata. Transaksi ini meliputi hasil-hasil sector pertanian, barang-barang produksi industri, neraca (yaitu perbedaan di antara ekspor dan impor) dari perdagangan tampak yaitu perdagangan dalam barang-barang tampak dinamakan neraca perdagangan. Apabila nilai neraca itu positif berarti ekspor barang melebihi impornya. Sebaliknya apabila negatif maka impor barang melebihi ekspornya.

b. Ekspor dan impor jasa-jasa.
            Transaksi ini dikenal sebagai perdagangan tak nyata. Yang termasuk dalam golongan ini adalah transaksi-transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjanalan luar negeri, pendapatan dari investasi modal, dan beberapa kegiatan jasa lainnya.
Nilai neraca suatu negara positif bila neraca tersebut lebih banyak menjual jasa-jasanya ke luar negeri dan membelinya dari negara-negara lain. Nilanya negatif bila negara itu lebih banyak membeli jasa pihak-pihak luar dan menjual jasanya ke luar negeri.
c. Pembayaran pindahan atau transfer onilateral
            Transaksi ini meliputi pembayaran dimana penerimanya tidak perlu membayar dalam bentuk uang atau jasa.
Contoh: bantuan bahan makanan Amerika Serikat ke penderita kelaparan di Aprika. Mengirimkan uang untuk membiayai perbelanjaan anak-anak bersekolah di luar negara merupakan contoh lainnya.

2.      Lalu lintas modal.
            Neraca lalu lintas modal atau Capital account mencatat dua golongan transaksi yaitu :
a.      Aliran modal pemerintah. Ini biasanya berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah atau badan-badan pemerintah. Misalnya pinjaman untuk membangun irigasi termasuk dalam golongan transaksi ini.
b.      Aliran modal swasta. Ia dibedakan dalam tiga jenis, yaitu :
·         Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan.
·         Investasi portfolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain.
·        Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain   yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara-negara lain.

            Sementara transaksi perjalanan mencatat transaksi internasional yang berkaitan dengan barang, jasa, dan transfer unilateral, sedangkan transaksi modal atau capital accountmencatat transaksi internasional yang berkaitan dengan aliran asset keuangan, seperti peminjaman, pemberian pinjaman, dan investasi. Sebagai contoh, investor Amerika membeli asetluar negeri agar mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dan juga untuk mendiversifikasikan portofolio mereka.
            Bila ekonomi berbicara tentang kapital atau modal, yang dimaksud biasanya adalah sumber daya fisik dan manusiawi yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Tetapi kadangkala istilah kapital atau modal digunakan sebagai istilah lain dari uang, yaitu uang yang digunakan untuk mendapatkan aset keuangan seperti saham, obligasi, saldo bank, dan uang yang digunakan untuk melakukan investasi langsung dalam pabrik dan peralatan luar negeri. Aliran ke luar modal Amerika atau U.S. capital outflow terjadi bila orang Amerika membeli aset luar negeri. Aliran modal masuk Amerika atau U.S. capital inflow terjadi bila luar negeri membeli aset Amerika.


Sumber :
http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Neraca+Pembayaran+Indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
http://www.infobanknews.com/2010/10/imf-indonesia-belum-perlu-lakukan-pengetatan-arus-modal-masuk/
MATERI 13

PERDAGANGAN LUAR NEGERI
13.3 TINGKAT DAYA SAING
1.Daya Saing Indonesia dalam Perdagangan Internasional
            Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMDWorld Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia dalam beberapa tahun semakin menurun. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
            Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.

 Sumber:
MATERI 13

PERDAGANGAN LUAR NEGERI
13.2 PERKEMBANGAN EKSPOR INDONESIA
            Perkembangan ekspor impor Indonesiadipengaruhi oleh dinamika perekonomian global. Perkembangan ekspor impor Indonesia sudah semakin baik. Sebagai negara agraris, bidang ekspor dan impor nan digeluti negara Indonesia tak pernah jauh dari berbagai hasil tanam, terutama ketika berbicara perihal bidang ekspor. Rempah-rempah mungkin bukan lagi menjadi komoditi ekspor Indonesia nan begitu asing. Perkembangan ekspor impor Indonesia pun selalu berkutat pada bumbu khas Indonesia itu. Selain berbagai rempah-rempah, Indonesia ternyata juga menjadikan buah tomat sebagai komoditi dalam perkembangan ekspor impor Indonesia. Tomat salah satu bahan pangan dari sekitar 400 jenis buah-buahan dan berbagai macam jenis sayuran nan dihasilkan di Indonesia. Tomat mempunyai peranan dalam hal kesehatan, gizi, memberikan laba bagi petani, dan sebagai sumber devisa negara. Untuk menghindari ketidakstabilan atau keragaman ekspor impor sayuran dan buah-buahan, serta buat tetap menjaga perkembangan ekspor impor Indonesia dari terbukanya pasar bebas, diperlukan pemugaran teknologi budidaya dan efisiensi produksi nan terarah agar hasil dan kontinuitas tetap terjaga.                                                                                                                                                      Pada kenyataannya, perkembangan ekspor impor Indoensia memang membutuhkan donasi dari berbagai pihak. Pihak-pihak terkait nan memang menjadikan bisnis ekspor impor ini sebagai mata pencaharian. Berbicara mengenai komoditi tomat sebagai pemeran primer dalam "lakon" perkembangan ekspor impor Indonesia, para petani tomat ialah mereka nan bertanggung jawab. Lebih jauh membicarakan tentang perkembangan ekspor impor Indonesia dalam bidang hasil tanam, pihak-pihak forum terkait seperti departemen pertanian juga harusnya ikut bertanggung jawab. Penyuluhan-penyuluhan nan dilakukan oleh pihak tersebut sejatinya berguna buat membantu perkembangan ekspor impor Indonesia dalam bidang hasil pertanian tersebut.

Sumber:

MATERI 13
PERDAGANGAN LUAR NEGERI

13.1 TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Pengertian Perdagangan Internasional
            Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk disuatu negara dengan penduduk di negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk tersebut dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Sebab – sebab terjadinya perdagangan internasional diantaranya :
1.      Perbedaan sumber daya alam (SDA).
2.       Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
3.       Perbedaan kebudayaan.
4.      Mencari laba/keuntungan.
5.      Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Manfaat Perdagangan Internasional menurut Sadono Sukirno diantaranya :
v  Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
            Hasil produksi suatu Negara dapat berbeda-beda karena pengaruh beberapa faktor, seperti: Kondisi
geografi,iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
v  Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
            Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu
negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
v  Memperluas pasar dan menambah keuntungan
            Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang menyebabkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
v  Transfer teknologi modern
            Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Manfaat dari perdagangan internasional bukan hanyadalam segi ekonomi saja. Di era globalisasi seperti sekarang ini , perdagangan internasional juga bermanfaat dalam bidang politik, sosial dan pertahanan keamanan.

2. Teori Perdagangan Internasional
            Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
a.      Teori Klasik Dalam Perdagangan Internasional
            Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai. Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh
produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
b.      Teori Neo-Klasik Dalam Perdagangan Internasional

1.      Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
2.      Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
3.      Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonom. 
   Sumber: