Rabu, 16 Desember 2015

Ekonomi Koperasi FKM UI



EKONOMI KOPERASI
KOPERASI MAHASISWA FKM – UI SEBAGAI TEMPAT PEMBENTUKAN JIWA KEWIRAUSAHAAN KOPERASI

Dosen : DYAH MIETA
Disusun oleh:
Diana Ulandari (23214017)

Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2015 – 2016
    1.      Koperasi Menurut UU’45
Di dalam Undang – Undang Dasar 1945, Pasal 33 disebutkan bahwa :
Ayat 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan
Ayat 2 : Cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara
Ayat 3 : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan  di pergunakan sebesar – besar nya untuk kemakmuran rakyat
Ayat 4 : Perekonomian nasional di selenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ayat 5 : Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini di atur dalam undang – undang.
Dari kandungan isi pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945 yang tersebut diatas, koperasi dapat di katakan sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian hal tersebut semakin di pertegas dalam pasal 4 Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
Sedangkan menurut Mohammad Hatta sebagai pelopor pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945 tersebut, koperasi di jadikan sebagai soko guru perekonomian nasional karena :
1)      Koperasi mengajarkan sikap “self helping”  atau percaya dengan kekuatan sendiri
2)      Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan nya
3)      Koperasi di gali dan di kembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
4)      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Koperasi FKM-UI adalah Koperasi yang dijalankan secara  asas koperasi menurut UU’45.
    2.      Bentuk dan Jenis Koperasi
2.1  Koperasi Menurut Fungsinya
Koperasi di FKM-UI termasuk jenis koperasi yang menurut fungsinya adalah pengadaan barang. Karena koperasi ini menyediakan penyewaan LCD dan Sound System . Penjualan koperasinya  menjual berbagai macam barang konsumsi, merchandise FKM dan UI serta jasa . Jasa tersebut menyediakan jasa print dan fotocopy untuk keperluan Mahasiswa di dalam Lingkungan kampus.
2.2  Koperasi menurut tk. Dan luas wilayah kerjanya
Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja dapat di bedakan menjadi :
·         Koperasi primer : adalah koperasi yang memiliki anggota minimal sebanyak 20 orang perseorangan
·         Koperasi sekunder : adalah koperasi yang beranggotakan gabungan dari badan – badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas di bandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder sendiri dapat di bagi menjadi :
·         Koperasi  pusat : adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·         Gabungan koperasi : adalah koperasi yang anggotanya minimal terdiri dari 3 koperasi pusat.
·         Induk koperasi : adalah koperasi yang anggota nya terdiri dari minimal 3 gabungan koperasi.
Hasil dari observasi, koperasi FKM UI menggunakan koperasi primer karena anggotanya lebih dari 20 orang. FKM UI memiliki 96 anggota serta 2 karyawan yang dibayar dari hasil simpanan pokok dan hasil dari penyewaan jasa dan pembelian.
2.3  Koperasi menurut status keanggotaannya
Koperasi menurut keanggotaannya dapat di bedakan menjadi :
a.      Koperasi produsen : adalah koperasi yang anggota nya para produsen barang atau jasa serta memiliki rumah tangga usaha.
b.      Koperasi konsumen : adalah koperasi yang anggota nya para konsumen akhir atau pemakai barang / jasa yang di tawarkan para pemasok di pasar.
Hasil dari observasi adalah bahwa kopma merupakan koperasi konsumen. Karena koperasinya ditujukan kepada keperluan mahasiswa dalam  bentuk barang/jasa.
    3.      Keunggulan Koperasi
3.1  Jumlah anggota, bersifat sukarela
Keunggulan koperasi di bandingkan dengan badan usaha yang lain adalah jumlah keanggotaannya yang tidak terbatas serta bersifat sukarela ( volunteer ) serta terbuka. Jadi setiap orang dapat menjadi anggota koperasi dengan hanya membayar simpanan pokok dan simpanan wajib yang sudah di sepakati dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan tanggung jawab keanggotaan nya bersifat terbatas.
Hasil dari observasi adalah di FKM UI terdapat 96 anggota dan 2 karyawan. Koperasi FKM UI mengumpulkan anggota dari mahasiswa yang ada didalam kampus tersebut.
3.2  simpanan, iuran dan pokok wajib anggota
Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib anggota koperasi  di tentukan  bersama sehingga terjangkau oleh semua anggota, serta  tidak ada perbedaan di antara para anggota dalam bentuk apapun.
Hasil dari observasi adalah FKM UI mewajibkan setiap anggota yang mendaftar membayar simpanan pokok Rp. 70.000,- dan Rp. 5.000,- setiap bulannya
3.3  Mengutamakan kepentingan anggota
Tujuan dari didirikannya koperasi adalah untuk mengutamakan kesejahteraan para anggota nya. Pendapatan dan laba yang diperoleh dari koperasi hanyalah merupakan konsekuensi atau akibat dari usaha pencapaian tujuanmensejahterakan anggota nya. Keuntungan yang di peroleh dari koperasi berupa SHU ( Sisa Hasil Usaha ) yang setiap akhir tahun akan di kembalikan lagi kepada anggota di samping untuk dana cadangan. Sedangkan besarnya pembagian SHU yang di terima oleh anggota berdasarkan atas jasa masing – masing anggota yang telah di berikan kepada koperasi.
    4.      Kewirausahaan koperasi
4.1  Pengertian Kewirausahaan Koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kedejahteraan bersama.
Dari definisi tersebut dapat di kemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif. Sedangkan tugas dari kewira usahaan koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif, yaitu berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan koperasi dapat dilakukan oleh semua anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembanguan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
4.2  Koperasi dengan koperasi lain.
Adalah suatu pola kerjasama usaha koperasi yang bertujuan untuk mencapai kesatuan bersama. Adapun bentuk dari kerjasama koperasi dengan koperasi lain dapat berupa :
1)      Kerjasama vertikal : kerjasama antara koperasi – koperasi primer dengan koperasi – koperasi sekunder yang sejenis
2)      Kerjasam horizontal : kerjasama antara koperasi primer dengan koperasi primer dan koperasi sekunder dengan koperasi sekunder
3)      Kerjasama diagonal : kerjasama antara koperasi primer dengan koperasi sekunder yang tidak sejenis, dan antara koperasi dengan non koperasi
4)      Kerjasma internasional : kerjasama koperasi yang berada di dalam negeri dengan koperasi di luar negeri.
Adapun manfaat dari kerjasama koperasi tersebut diantaranya :
1)     Meningkatkan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana yang berasal dari dalam gerakan koperasi secara efisien sehingga dapat memunculkan daya guna yang berlipat secara tepat
2)      Memperluas usha antar koperasi agar manfaat ekonomis yang di peroleh dapat jatuh ke tangan koperasi
3)      Koperasi sebagai kekuatan ekonomi nasional yang tangguh melalui alih sumber daya teknologi dari stu koperasi ke koperasi yang lain
4)      Menggalang tumbuhnya kepercayaan anggota maupun masyarakat terhadap koperasi melalui usaha – usaha yang semakin terpadu dalam satu lingkup sistem yang terarah serta menaikkan sumbangan koperasi terhadap pembentukan produksi nasional yang lebih bermanfaat
5)      Memudahkan pembinaan dan pengawasan antar koperasi yang stu dengan yang lain serta memunculkan para wirakoperasi yang berwawasan luas.

KESIMPULAN
Dari pemaparan mengenai koperasi diatas dapat di ambil kesimpulan bahwa Koperasi Mahasiswa dalam hal ini KOPERASI MAHASISWA FKM-UI merupakan salah satu jenis koperasi yang dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan koperasi. Karena pada koperasi mahasiswa FKM – UI tersebut para mahasiswa dapat belajar bagaimana mengelola suatu koperasi dengan baik, salah satu nya dengan bidang perdagangan ( toko koperasi ) serta simpan pinjam anggota, serta mengadakan pembagian SHU kepada anggota di setiap tahunnya. Selain itu baik anggota maupun pengurus yang ada di koperasi mahasiswa FKM – UI di tuntut untuk memiliki jiwa yang inovatif sehingga dapat mewujudkan kegiatan usaha yang mampu mengembangkan koperasi mahasiswa FKM – UI di masa yang akan datang.

   Galery Foto saat kegiatan observasi koperasi FKM UI
   1.     Gambar Struktur Organisasinya

   2.     Depan Koperasi FKM UI

    
    3.   Saat Berkunjung ke cabang Koperasi FKM UI bersama ketua koperasinya. 
    4.   Spanduk depan koperasi FKM UI

     5.  Pernak pernik penjulan barang dan jasa yang dujual di Koperasi FKM UI
     6.  Pelayanan jasa dalam Koperasi FKM UI

                                                                                     



Senin, 08 Juni 2015

Tips Praktis Dapatkan Kulit Bercahaya dan Halus Dengan Masker Wortel
  • Nama : Diana Ulandari
  • NPM : 23214017
  • Kelas: 1EB18

Tips Praktis Dapatkan Kulit Bercahaya dan Halus Dengan Masker Wortel



Memiliki wajah halus, bercahaya, cerah dan bebas dari segala macam masalah kulit tentu menjadi impian dan dambaan dari setiap wanita. Karena ingin wajah yang bersih dan tampak selalu cantik serta awet muda, tidak jarang seseorang melakukan perawatan di klinik kecantikan dan rela membayar mahal.

Tapi, dilansir dari laman stylecraze.com, untuk dapatkan wajah cantik dan halus Anda bisa melakukan perawatan sendiri di rumah yang lebih murah. Menggunakan bahan alami yang mudah didapatkan, sejatinya Anda bisa menciptakan masker alami yang bahkan lebih sehat dan lebih kaya nutrisi dibandingkan dengan masker dari klinik kecantikan.Salah satu masker yang bisa buat kulit lebih bercahaya serta halus sendiri adalah masker wortel. Dan inilah tips praktis buat masker wortel sendiri di rumah.

Bahan : 1 sdm wortel parut,1 sdm madu,1 sdt susu bubuk,Minyak zaitun (4 - 5 tetes)
  • Cara Membuat Masker:
  1. Siapkan semua bahan yang digunakan untuk membuat masker wortel dan siapkan pula satu mangkok bersih untuk mencampur semua bahan.
  2. Haluskan wortel sampai benar-benar halus lalu campur dengan madu, susu serta minyak zaitun.
  3. Jika sudah tercampur dengan baik, aplikasikan pada wajah Anda.
  4. Sebelum mengaplikasikan ke wajah, pastikan bahwa wajah telah bersih dari make up.
  5. Aplikasikan secara lembut ke wajah dan oleskan merata pada wajah.
  6. Biarkan masker selama 10 - 15 menit hingga sedikit kering.
  7. Bilas wajah dengan air dingin atau bisa juga dengan air hangat.

Tips Praktis Dapatkan Kulit Bercahaya dan Halus Dengan Masker Wortel
  • Nama : Diana Ulandari
  • NPM : 23214017
  • Kelas: 1EB18

Tips Praktis Dapatkan Kulit Bercahaya dan Halus Dengan Masker Wortel



Memiliki wajah halus, bercahaya, cerah dan bebas dari segala macam masalah kulit tentu menjadi impian dan dambaan dari setiap wanita. Karena ingin wajah yang bersih dan tampak selalu cantik serta awet muda, tidak jarang seseorang melakukan perawatan di klinik kecantikan dan rela membayar mahal.

Tapi, dilansir dari laman stylecraze.com, untuk dapatkan wajah cantik dan halus Anda bisa melakukan perawatan sendiri di rumah yang lebih murah. Menggunakan bahan alami yang mudah didapatkan, sejatinya Anda bisa menciptakan masker alami yang bahkan lebih sehat dan lebih kaya nutrisi dibandingkan dengan masker dari klinik kecantikan.Salah satu masker yang bisa buat kulit lebih bercahaya serta halus sendiri adalah masker wortel. Dan inilah tips praktis buat masker wortel sendiri di rumah.

Bahan : 1 sdm wortel parut,1 sdm madu,1 sdt susu bubuk,Minyak zaitun (4 - 5 tetes)
  • Cara Membuat Masker:
  1. Siapkan semua bahan yang digunakan untuk membuat masker wortel dan siapkan pula satu mangkok bersih untuk mencampur semua bahan.
  2. Haluskan wortel sampai benar-benar halus lalu campur dengan madu, susu serta minyak zaitun.
  3. Jika sudah tercampur dengan baik, aplikasikan pada wajah Anda.
  4. Sebelum mengaplikasikan ke wajah, pastikan bahwa wajah telah bersih dari make up.
  5. Aplikasikan secara lembut ke wajah dan oleskan merata pada wajah.
  6. Biarkan masker selama 10 - 15 menit hingga sedikit kering.
  7. Bilas wajah dengan air dingin atau bisa juga dengan air hangat.

Jumat, 01 Mei 2015

Materi 14

Neraca pembayaran, Arus Modal Asing dan Utang Luar Negeri

14.3 Utang Luar Negeri

            Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
1. Jumlah dan asal utang Indonesia
            Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.[1]
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
1. Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
2. Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
3. Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
4. Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
5. Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.

2. Pembayaran utang
            Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negaraIndonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.
            Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.


Sumber :
http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Neraca+Pembayaran+Indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
http://www.infobanknews.com/2010/10/imf-indonesia-belum-perlu-lakukan-pengetatan-arus-modal-masuk/
Materi 14

Neraca pembayaran, Arus Modal Asing dan Utang Luar Negeri

14.2 Arus Modal Masuk

            Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.
Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.



Sumber :
http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Neraca+Pembayaran+Indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
http://www.infobanknews.com/2010/10/imf-indonesia-belum-perlu-lakukan-pengetatan-arus-modal-masuk/